Accounting and Finance Tool.

Kalkulator, rumus, dan panduan akuntansi finance per industri, dalam bahasa Indonesia.

Standar dan rumus inti

Halaman ini merangkum standar yang paling sering muncul di panduan dan kalkulator Accounting and Finance Tool.

Status halaman ini: ringkasan belajar yang disusun dari riset atas sumber sekunder dan bahan standar. Untuk keputusan kepatuhan, audit, dan pelaporan resmi, cek selalu teks standar resmi IAI dan peraturan yang berlaku. Penomoran PSAK berubah mengikuti adopsi IFRS, jadi nomor yang tertulis di sini adalah nomor pada saat riset dilakukan, Oktober 2026.

IFRS 15 (PSAK 72): pendapatan dari kontrak dengan pelanggan

Semua pengakuan pendapatan di panduan industri situs ini berangkat dari model 5 langkah yang sama:

  1. Identifikasi kontrak dengan pelanggan.
  2. Identifikasi kewajiban pelaksanaan (performance obligation): janji barang atau jasa yang dapat dibedakan. Contoh: akses software, implementasi, dan dukungan bisa menjadi kewajiban terpisah bila masing-masing distinct.
  3. Tentukan harga transaksi, termasuk pertimbangan variabel seperti diskon, retur, dan insentif.
  4. Alokasikan harga transaksi ke tiap kewajiban berdasarkan harga jual berdiri sendiri relatif.
  5. Akui pendapatan saat kewajiban dipenuhi: pada satu titik waktu (barang diserahkan) atau sepanjang waktu (jasa dinikmati bertahap).

Uang yang diterima sebelum kewajiban dipenuhi bukan pendapatan, melainkan liabilitas kontrak (deferred revenue). Hak yang belum ditagih tetapi sudah dikerjakan adalah aset kontrak. Penentuan principal vs agent menentukan apakah pendapatan dicatat bruto atau neto, dan penentuan ini muncul di hotel (OTA), marketplace, forwarder, dan payment gateway.

Sumber ringkasan: riset cabang A dan B Accounting and Finance Tool atas IFRS 15 dan penerapannya per industri. Penerapan pencatatannya dibahas di panduan perhotelan, terutama pendapatan kamar dan deposit tamu.

IFRS 9 (PSAK 71): instrumen keuangan dan kerugian kredit ekspektasian

Aset keuangan diklasifikasikan dari dua uji: model bisnis entitas dan karakteristik arus kas kontraktual (SPPI, semata pembayaran pokok dan bunga). Hasilnya masuk satu dari tiga kategori: biaya perolehan diamortisasi, nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (FVOCI), atau nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL).

Bagian yang paling sering ditanyakan adalah cadangan kerugian kredit ekspektasian (ECL), yang bergerak dalam 3 tahap:

TahapKondisi kreditCadangan yang diakui
Tahap 1Belum memburuk signifikan sejak awalECL 12 bulan
Tahap 2Risiko kredit naik signifikan (SICR)ECL sepanjang umur, belum gagal bayar
Tahap 3Sudah terganggu (credit-impaired)ECL sepanjang umur, bunga dihitung dari nilai bersih

ECL bersifat forward looking: memburuknya perkiraan ekonomi bisa menaikkan cadangan sebelum ada tunggakan. Di perbankan, ECL adalah urusan akuntansi, sedangkan kecukupan modal (Basel: CET1, LCR, NSFR) adalah urusan prudensial regulator, dan keduanya jangan dicampur.

Sumber ringkasan: riset cabang A dan C Accounting and Finance Tool. Status: ringkasan belajar, cek teks resmi PSAK 71 untuk penerapan.

IFRS 16 (PSAK 73): sewa

Bagi penyewa, hampir semua sewa masuk neraca: aset hak guna (right-of-use) dan liabilitas sewa sebesar nilai kini pembayaran sewa. Pengecualian hanya untuk sewa jangka pendek dan aset bernilai rendah. Akibat praktisnya: biaya sewa garis lurus berubah menjadi depresiasi aset hak guna ditambah bunga liabilitas, EBITDA naik, dan utang tercatat bertambah. Di industri penerbangan dan retail multi-gerai, perubahan ini menggeser hampir semua rasio, jadi rasio sebelum dan sesudah penerapan tidak bisa dibandingkan mentah.

Sumber ringkasan: riset cabang A dan C Accounting and Finance Tool. Status: ringkasan belajar, cek teks resmi PSAK 73 untuk penerapan.

IAS 2 (PSAK tentang persediaan): persediaan

Hitungan turunannya ada di kalkulator food cost untuk pemakaian bahan F&B hotel dan kalkulator modal kerja untuk persediaan rata-rata.

Sumber ringkasan: riset cabang B dan C Accounting and Finance Tool. Status: ringkasan belajar.

SAK EMKM: untuk entitas mikro, kecil, dan menengah

SAK EMKM disahkan 18 Mei 2016 dan berlaku sejak 1 Januari 2018. Syarat dasarnya adalah pemisahan kekayaan pribadi dan usaha, karena tanpa pemisahan itu laporan keuangan tidak bisa disusun. Pengukuran hanya memakai biaya historis, tanpa nilai wajar. Laporan yang wajib hanya tiga: Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Kerangka ini sengaja sederhana, dan transisi dari catatan kas ke basis akrual di kerangka inilah yang lazimnya membuka akses kredit bank untuk UMKM.

Sumber ringkasan: riset cabang D Accounting and Finance Tool atas bahan SAK EMKM. Status: ringkasan belajar, teks resmi diterbitkan IAI.

SAK EP: untuk entitas privat

SAK EP adalah satu dari empat pilar SAK yang disusun KSPKI dan berlaku menggantikan SAK ETAP mulai 1 Januari 2025. Isinya mengadopsi IFRS for SMEs dengan penyesuaian Indonesia, termasuk kewajiban konsolidasi, pajak tangguhan, dan penghasilan komprehensif lain. Entitas privat yang laporan keuangannya dipakai bank, investor, atau grup usaha umumnya berada di pilar ini, bukan di EMKM. Empat pilar lengkapnya: SAK Internasional (IFRS penuh), SAK Indonesia (PSAK konvergensi IFRS), SAK EP (entitas privat), dan SAK EMKM.

Sumber ringkasan: riset cabang A dan D Accounting and Finance Tool. Status: ringkasan belajar, cek pengumuman resmi IAI dan KSPKI untuk status adopsi terakhir.

SAP: akuntansi pemerintahan

Standar Akuntansi Pemerintahan diatur PP 71/2010 dan disusun KSAP dengan mengacu IPSAS. Basisnya akrual penuh sejak 2015, menggantikan basis kas menuju akrual PP 24/2005. Ciri khasnya adalah basis ganda: Laporan Operasional memakai basis akrual, sedangkan Laporan Realisasi Anggaran memakai basis anggaran, dan keduanya disajikan bersama dalam 7 komponen LKPP dan LKPD (LRA, Laporan Perubahan SAL, Neraca, LO, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, CaLK). Ukuran keberhasilannya bukan laba, melainkan opini BPK, realisasi terhadap anggaran, dan SILPA.

Sumber ringkasan: riset cabang A dan D Accounting and Finance Tool. Status: ringkasan belajar, teks resmi di peraturan pemerintah dan KSAP.

PSAK Syariah: ringkasan akad

Akuntansi syariah diatur PSAK 101 sampai 112 oleh DSAS IAI dengan fatwa DSN MUI sebagai dasar substansi. Prinsipnya: tanpa riba, gharar, dan maysir. Akad yang paling sering ditanyakan:

Dalam penyajian, dana syirkah temporer (dana mudharabah dari nasabah di bank syariah) disajikan di antara liabilitas dan ekuitas, tidak masuk salah satunya. Ada pula laporan tambahan sumber dan penggunaan dana zakat serta dana kebajikan.

Sumber ringkasan: riset cabang D Accounting and Finance Tool. Status: ringkasan belajar, cek teks PSAK dan fatwa DSN MUI untuk penerapan.